Hukuman mati adalah menghukum terpidana dengan hukuman mati, akibat dari kesalahan dan ke lalaian terpidana. hukuman mati di berikan kepada orang membuat kesalahan berat dan akibat dari kesalahannya itu mengakibatkan efek yang lebih besar yang lebih buruk.contoh pengedar Narkoba atau pembunuhan terencana.
Hukuman mati bukan lah untuk menghukum terpidana, karena yang bersangkutan akan meninggal setelah di hukum, justru adalah pelajaran bagi kita yang masih hidup,supaya kita tidak mencoba coba apa kesalahan yang di lakukan terpina mati tersebut. dengan adanya hukuman mati atau hukuman lain secara tidak langsung menyelamatkan nyawa yang lebih banyak.
Nah kalau terpidana mati di batalkan atau di tunda eksekusi nya, apa akibat yang di timbulkan dari tertundanya eksekusi tersebut,
Salam
Hukuman mati bukan lah untuk menghukum terpidana, karena yang bersangkutan akan meninggal setelah di hukum, justru adalah pelajaran bagi kita yang masih hidup,supaya kita tidak mencoba coba apa kesalahan yang di lakukan terpina mati tersebut. dengan adanya hukuman mati atau hukuman lain secara tidak langsung menyelamatkan nyawa yang lebih banyak.
Nah kalau terpidana mati di batalkan atau di tunda eksekusi nya, apa akibat yang di timbulkan dari tertundanya eksekusi tersebut,
- Melemah kan hukum seolah olah hukaman bisa di nego.
- Bagi pemain atau seperti pengedar atau perampokan secara kekerasan akan merasa lebih leluasa untuk berbuat melanggar hukum.
Salam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar